Keuangan & laporan
Laporan Pajak (PPh Final UMKM)
Buka Usaha → Laporan Pajak.
Diperbarui 13 Sep 2026
Buka Usaha → Laporan Pajak. Isinya dua belas masa pajak setahun plus ringkasan tahunannya, dihitung dari tagihan yang terbit di aplikasi ini.
Isi dulu Bentuk usaha di Profil usaha — seluruh angka di halaman ini bergantung padanya:
| Bentuk usaha | Tarif final 0,5%? | Bagian bebas Rp500 juta | Batas SPT Tahunan |
|---|---|---|---|
| Perorangan (belum berbadan hukum) | Ya | Ya | 31 Maret |
| PT Perorangan | Ya | Tidak | 30 April |
| Koperasi | Ya | Tidak | 30 April |
| CV / Firma, PT biasa | Tidak lagi | — | 30 April |
Dua hal yang sering mengejutkan:
- PT Perorangan tidak dapat pembebasan Rp500 juta. Pembebasan itu milik wajib pajak orang pribadi; PT Perorangan adalah badan, jadi membayar 0,5% sejak rupiah pertama.
- CV dan PT biasa sudah keluar dari skema 0,5% sejak PP 20/2026 (berlaku 22 April 2026). Untuk keduanya aplikasi ini sengaja tidak menghitungkan pajaknya — angkanya jauh berbeda, dan salah hitung merugikan Anda. Omzetnya tetap ditampilkan sebagai bahan untuk konsultan Anda.
Kabar baiknya, PP 20/2026 juga menghapus batas waktu pemakaian tarif 0,5% bagi orang pribadi dan PT Perorangan. Dulu dibatasi 7 tahun (orang pribadi) dan 4 tahun (PT Perorangan); sekarang berlaku selama omzet Anda masih di bawah Rp4,8 miliar setahun.
Yang ditunjukkan tiap masa pajak: omzet, PPh final terutang, dan batas setornya (tanggal 15 bulan berikutnya). Masa yang sudah lewat batas dan masih terutang ditandai lewat batas di bagian atas halaman.
Menyetornya: buat kode billing di Coretax dengan KAP 411128 dan KJS 420 (PPh final UMKM setor sendiri). Dengan menyetor, kewajiban lapor SPT Masa Anda dianggap terpenuhi — tidak ada laporan bulanan terpisah.
Kalau omzet melewati Rp4,8 miliar setahun, dua hal terjadi sekaligus:
- Tahun pajak berikutnya Anda tidak lagi memakai tarif final 0,5%.
- Anda wajib dikukuhkan sebagai PKP. Pengajuannya paling lambat akhir tahun buku saat batas itu terlewati, dan Anda mulai memungut PPN sejak masa pajak pertama tahun buku berikutnya — bukan seketika saat batasnya terlewati. Dasarnya PMK 164/2023.
Bilah Ambang UMKM di halaman Laporan Pajak memperingatkan mulai 80%, jauh sebelum keduanya terjadi.
Apa yang dihitung dan apa yang tidak
| Ikut dihitung | Tidak dihitung |
|---|---|
| Semua tagihan terbit, apa pun cara bayarnya — tunai, transfer, QRIS, gateway | Data contoh onboarding |
| Tagihan yang dibayar lewat gateway mode uji (sandbox) | |
| Draf dan tagihan dibatalkan | |
| Pajak yang Anda pungut dari pembeli (PB1/PPN) |
Perlu ditegaskan: peredaran bruto menurut pajak tidak bergantung pada cara pembeli membayar. Penjualan tunai tetap penghasilan dan tetap wajib dilaporkan, sama seperti penjualan yang masuk lewat gateway.
Ini estimasi, bukan perhitungan pajak resmi. Angkanya hanya dari tagihan yang terbit di aplikasi ini; peredaran bruto menurut pajak bisa memuat penghasilan yang tak pernah lewat sini, dan sebaliknya. Tanggal batas di layar juga belum memperhitungkan hari libur nasional. Pastikan ke petugas atau konsultan pajak sebelum menyetor.